Website ini tidak akan diupdate lagi, berpindah ke KeSEMaT.OR.ID. Terima kasih.

Pertanyaan #17

17. Bagaimanakah cara I2PS-MS dalam menyosialisasikan konsep MS kepada para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan. Apakah ada pemaksaan?

Pertama kali, I2PS-MS akan melakukan sosialisasi berupa pemberitahuan melalui internet dan surat edaran langsung dan atau kunjungan langsung ke para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan.

Selanjutnya, para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan dibebaskan untuk menerima dan atau menolak konsep MS, dengan cara ikut bergabung atau tidak, dalam Jaringan MS.

Tidak akan ada pemaksaan dalam proses penerimaan konsep MS ini, mengingat konsep MS lahir dan beranjak dari gerakan moral, belaka.

1 komentar: