Website ini tidak akan diupdate lagi, berpindah ke KeSEMaT.OR.ID. Terima kasih.

Pertanyaan #13

13. Apakah ada biaya apabila para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia berniat mengajukan permintaan sertifikat dan label produk-produknya kepada I2PS-MS?


Tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar