Website ini tidak akan diupdate lagi, berpindah ke KeSEMaT.OR.ID. Terima kasih.

Pertanyaan #11

11. Bagaimana teknis pemantauan I2PS-MS dan berapa lama Sertifikat MS berlaku?

Dalam waktu tiga bulan sekali selama satu tahun, I2PS-MS akan mengirimkan sebuah formulir MS yang berisi pertanyaan tentang kondisi mangrove akibat aktivitas pertambakan kepada para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia yang terdaftar di dalam Jaringan MS.

Formulir MS wajib diisi dan dikirimkan kembali kepada I2PS-MS. Masa berlaku sertifikat MS adalah satu tahun dan sesudahnya, wajib diperbaharui kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar