Website ini tidak akan diupdate lagi, berpindah ke KeSEMaT.OR.ID. Terima kasih.

Pertanyaan #14

14. Apakah yang diharapkan apabila konsep MS bisa disepakati dan dilaksanakan?

Tujuan inti dan mendasar dari MS sebenarnya adalah sebuah kampanye gerakan moral, untuk meminta kompensasi kepada para perusahaan pertambakan terutama udang agar membayarkan kompensasinya kepada mangrove berupa penanaman mangrove di sekitar pertambakannya untuk mengganti setiap lahan mangrove yang telah dibuka mereka menjadi area pertambakan terutama udang.

Pertanyaan #13

13. Apakah ada biaya apabila para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia berniat mengajukan permintaan sertifikat dan label produk-produknya kepada I2PS-MS?

Pertanyaan #12

12. Apakah dengan diberlakukannya MS ini, pada nantinya semua perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia berikut produk-produknya, diwajibkan untuk tersertifikasi dan terlabeli dengan sertifikat dan label MS?

Tidak. Hanya perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia yang terdaftar di dalam Jaringan MS saja, yang akan diwajibkan untuk

Pertanyaan #11

11. Bagaimana teknis pemantauan I2PS-MS dan berapa lama Sertifikat MS berlaku?

Dalam waktu tiga bulan sekali selama satu tahun, I2PS-MS akan mengirimkan sebuah formulir MS yang berisi pertanyaan tentang kondisi mangrove akibat aktivitas pertambakan kepada para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia yang terdaftar di dalam Jaringan MS.

Pertanyaan #10

10. Bagaimana pula dengan tahapan dan sistem kerja I2PS-MS?

I2PS-MS akan bertugas mendata semua perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan yang ada di Indonesia.